M Irwan Yustiarta SH Selaku Kuasa Hukum Eep Hidayat Laporkan Dugaan Praktik Kecurangan Rekapitulasi Suara Ke Bareskrim Polri

oleh
oleh

Subang, JPMN – Adanya Dugaan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024 semakin mencuat setelah kuasa hukum Eep Hidayat melaporkan adanya penyimpangan dalam rekapitulasi suara Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat ke Bareskrim Polri pada 19 Maret 2025.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, serta tindak pidana manipulasi suara dan sumpah palsu, yang diduga dilakukan oleh pihak terkait dalam proses rekapitulasi suara.Kuasa hukum Eep Hidayat, M. Irwan Yustiarta, memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengaduan tersebut. Dugaan manipulasi ini terindikasi dari perbedaan data rekapitulasi suara antara tingkat kabupaten/kota (D.HASIL KABKO KPU Jawa Barat) dengan data di tingkat provinsi.

Menurut Irwan, penyimpangan ini merugikan klien mereka dan Partai Nasdem.Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini, namun pihak kuasa hukum menyatakan akan menghadirkan saksi-saksi tambahan dan memberikan keterangan lebih lanjut untuk memperkuat laporan tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, dengan masyarakat berharap adanya transparansi dan penegakan hukum untuk menjaga integritas demokrasi.[Rls|Hz]

No More Posts Available.

No more pages to load.