SUBANG, JPMN — Kesabaran warga Desa Tanjung Rasa, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang tampaknya sudah habis. Mereka akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kelompok Tani (Poktan) Soka atas dugaan penyelewengan sejumlah program bantuan pemerintah.
Adapun bantuan yang diduga digelapkan oleh kelompok tani tersebut meliputi bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), distribusi pupuk, pengadaan bibit, hingga proyek pembangunan sumur bor artesis.
”Kami sepakat untuk mengadukan dan melaporkan dugaan penyelewengan yang telah dilakukan Kelompok Tani Soka kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Alim, perwakilan warga Desa Tanjung Rasa, kepada JPMN usai melakukan konsultasi hukum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Senin (8/6/2026).
Alim menjelaskan, kedatangannya ke kantor Kejaksaan merupakan bentuk representasi dari keresahan masyarakat setempat. Selama ini, warga mempertanyakan transparansi pengelolaan program bantuan yang mengalir ke Poktan Soka.
Untuk memperkuat laporannya, Alim mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti petunjuk awal yang mengarah pada dugaan tindak penyelewengan tersebut.
Upaya Mediasi Buntu
Sebelum menempuh jalur hukum, warga sebenarnya telah berupaya mengedepankan asas kekeluargaan.
Alim menuturkan bahwa masyarakat sempat meminta klarifikasi atau tabayun di kantor desa setempat.Namun, fakta mengejutkan justru didapat dari pihak pemerintah desa.
”Beberapa waktu lalu kami sudah mencoba tabayun terlebih dahulu di kantor desa. Ternyata, Kepala Desa beserta perangkatnya mengaku tidak pernah ada tembusan mengenai apa saja program bantuan yang diterima oleh Poktan Soka,” ungkap Alim.
Ironisnya, alih-alih memberikan penjelasan yang transparan kepada warga, Ketua Poktan Soka justru bersikap arogan.”Ketua Poktannya sendiri malah menutup diri. Dia seolah-olah menantang kami untuk melaporkan saja kelompok taninya kepada APH,” imbuhnya kecewa.
Sikap tertutup dan menantang tersebut justru membulatkan tekad warga untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Saat ini, perwakilan warga tengah merampungkan berkas administrasi agar laporan bisa segera diproses.
“Sekarang kami akan secepatnya melengkapi laporan ini. Kami sangat berharap APH bisa bertindak tegas untuk membongkar praktik-praktik culas tersebut berbekal bukti petunjuk yang akan kami serahkan,” pungkas Alim. [Hz]












