SUBANG, JPMN – Aksi protes keras mewarnai sengketa lahan di Dusun Petang, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang pada Selasa 20 Januari 2026. Mak Cayem, seorang warga setempat, turun langsung ke lokasi bersama tim kuasa hukum dari Satya Eva Merdeka untuk menuntut keadilan atas hak kepemilikan tanahnya yang diduga menjadi objek praktik mafia tanah.
Persoalan ini bermula sejak tahun 2023, di mana Mak Cayem yang baru menerima uang muka (DP) sebesar Rp50 juta dari pihak pembeli. Namun, hingga awal tahun 2026, sisa pelunasan tidak kunjung dibayarkan. Ironisnya, di atas lahan tersebut kini telah berdiri bangunan megah tanpa izin dari pemilik sah.
Pembangunan Ilegal di Atas Tanah Rakyat Kuasa hukum Mak Cayem, , Adv. Arey Kautsar P S,S.H.,CCDE.,C.PS menyatakan keprihatinannya atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum pembeli tersebut. “Proses jual beli belum beres, tapi sudah dibangun bangunan megah yang kami duga sebagai gudang. Mak Cayem tidak pernah memberikan persetujuan atau izin untuk pembangunan ini. Ini adalah tindakan yang sangat keji,” tegas Arey saat memimpin aksi di lokasi lahan.
Dugaan Manipulasi Administrasi Selain masalah pembayaran, tim kuasa hukum mengungkap adanya kejanggalan dalam upaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB). Mak Cayem mengaku sempat diminta menandatangani berkas tanpa penjelasan yang jujur.
“Alhamdulillah berkas tersebut sudah kami amankan kembali. Dalam draf AJB itu, Mak Cayem disangkakan sudah menerima uang penuh (full), padahal kenyataannya pelunasan belum dilakukan sama sekali,” tambah Arey.
Desakan Kepada Pemerintah dan Aparat Pihak kuasa hukum juga menduga adanya praktik bangunan liar di lokasi tersebut. Berdasarkan konfirmasi dengan Pemerintah Desa Pringkasap, bangunan itu diduga kuat tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami mendesak Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Kang Reynaldy, melalui Kasatpol PP untuk segera menindak tegas dan menggusur bangunan liar di atas tanah rakyat ini. Kami dari Satya Eva Merdeka akan memastikan masyarakat lemah mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian ini berjalan kondusif namun penuh ketegangan. Warga sekitar turut memberikan dukungan moral kepada Mak Cayem dan mendesak pemerintah desa untuk bersikap transparan dalam mengawasi praktik jual beli tanah di wilayah Pringkasap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.[Hz]












