Jakarta, JPMN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap Tempo untuk melaporkan kasus pengiriman kepala babi kepada pihak kepolisian. Meutya menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan pentingnya mengungkap pelaku di balik insiden ini.
“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentunya. Dan silakan saja nanti laporkan supaya ketahuan siapa yang kirim,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).
Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto konsisten dalam mendukung kebebasan pers dan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari media sosial. Selain itu, Meutya menyebut bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah selalu diterima dengan baik.
Dewan Pers turut mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis yang terjadi dalam kasus ini. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis sehubungan dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus ke kantor Tempo, dan ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana, pada Kamis (20/3/2025),” ujar Ninik.
Insiden ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas, serta memberikan rasa aman bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.












