Kuasa Hukum Idham Abdul Halim (15), Korban Tewas Pengeroyokan oleh Kelompok Bermotor Menduga Ada 1 TSK Yang “Dikaburkan”

oleh
oleh
Jajang Supriatna SH (Kaos Putih), Kuasa Hukum Idham Abdul Halim (15), korban tewas pengeroyokan oleh oknum kelompok bermotor menduga ada 1 TSK yang DiKaburkan

Subang, JPMN – Jajang Supriatna SH, Kuasa Hukum Idham Abdul Halim (15), korban tewas pengeroyokan oleh oknum kelompok bermotor menduga ada 1 orang tersangka yang masih belum tersentuh.

“Ini berdasarkan keterangan dari salah satu saksi yang menyebutkan pada saat kejadian itu sebenarnya ada sepuluh orang pelaku namun informasi dari pihak kepolisian kemarin itu hanya 9 orang yang ditangkap dan diperiksa lalu 5 orang ditahan 4 orang dibebaskan lagi karena dianggap tidak cukup bukti” ungkap pria yang akrab disapa Jackdung ini kepada JPMN, Rabu 5 Juni 2024 bertempat di Kantor Republik Law Firm Jalan Raya Otista Subang.

Untuk itu ia berharap kepada pihak kepolisian agar lebih bekerja keras dan serius menangani serta mengungkap peristiwa kasus -kasus kriminal yang menghilangkan nyawa seseorang.

“Saya atas nama Kuasa Hukum korban minta penanganan kasus almarhum Idham ini diusut tuntas hingga akar-akarnya jangan setengah – setengah buka kan juga ke media dan publik, Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, dan memakan korban jiwa lain yang merugikan warga Subang, sebab kita tahu beberapa kasus pembunuhan di Kabupaten Subang penyelesainnya banyak yang tidak jelas dan terkesan mengambang”ungkap Jajang

“Kami selaku kuasa hukum korban dan keluarga korban, akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi tersebut bertujuan untuk meminta rekomendasi terkait penanganan pembiayaan korban di rumah sakit, yang mencapai 200 jutaan”ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Idham merupakan siswa kelas 8 di SMPN 6 Subang. Korban mengalami koma dan dirawat selama 10 hari di RS Hamori Subang dan akhirnya Idham mengembuskan nafas terakhir pada Rabu, 5 Juni 2024, Innalilahi Wainalillahi Rodziun.

Kasus Idham terungkap dari beredarnya video korban di medsos, jajaran Satreskrim Polres Subang langsung gercep dan berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

“Terduga Pelaku yang menganiaya korban sudah berhasil kita amankan Ke lima pelaku tersebut masing-masing berinisial MAP (19), MB (24), GDS (21) ,DDL (28), dan ANH (16) ,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman saat dimintai keterangan oleh JPMN .

Saat ini , jajaran Satresrkim Polrs Subang terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang mana 4 orang dewasa dan 1 di bawah umur .

“Para pelaku yang kita amankan masih terus kita pintai keterangan terkait apa motif dibalik penganiayaan terhadap pelajar SMP 6 tersebut, dan kami atas nama jajaran Satreskrim Polres Subang mengucapkan turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya idham”pungkasnya.[Hz]

No More Posts Available.

No more pages to load.