Ternyata Kediaman Tersangka Pegi Dekat dengan Lokasi Ditemukannya Jasad Vina dan Eky

oleh
oleh

CIREBON, JPMN – Penangkapan Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan. Pegi, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ternyata tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya sekitar 400 meter, sementara jarak antara rumah Pegi dan lokasi penangkapan tujuh terpidana lainnya hanya sekitar 900 meter.

Penggeledahan Rumah Pegi Setiawan

Pada tanggal 27 Agustus 2016, jasad Vina dan Eky ditemukan, dan hanya empat hari kemudian, pada 31 Agustus 2016, polisi berhasil menangkap tujuh terpidana lainnya. Rumah Pegi yang terletak sangat dekat dengan TKP menjadi target penggeledahan polisi pada pukul 14.00 WIB.

Salah seorang warga, Masniah (51), yang berada di dekat rumah Pegi, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan dua mobil.

“Polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya kepada detikJabar.

Kehidupan Sehari-hari Pegi Setiawan

Menurut Masniah, rumah yang digeledah oleh polisi adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan. Pegi dikenal oleh tetangganya sebagai seorang kuli bangunan yang merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Selama sepekan terakhir, Pegi bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan bersama ayahnya. Mereka berdua bekerja untuk memperbaiki sebuah rumah makan di Bandung.

“Setahu saya dia baru seminggu ke Bandung kerja jadi kuli bangunan. Katanya sih kerja beresin rumah makan di sana,” jelas Masniah.

Proses Penggeledahan

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anghi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung. Penggeledahan di rumah Pegi Setiawan memakan waktu sekitar tiga jam, dimulai dari pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.

“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucap AKP Anghi.

Barang Bukti

Selama penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam kotak dan satu paper bag dari kediaman Pegi Setiawan. Barang-barang tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam penyidikan kasus pembunuhan ini.

Dengan pengungkapan fakta-fakta baru ini, diharapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky dapat segera terungkap secara lengkap, dan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.