KPK Amankan Pegawai Gadungan yang Diduga Lakukan Pemerasan

oleh
oleh
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pegawai KPK gadungan, Rabu (5/2/2025). (Foto: RRI/Istimewa).

Jakarta, JPMN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa individu yang menyalahgunakan nama lembaga antirasuah tersebut untuk kepentingan pribadi.

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai Pegawai KPK (gadungan). Mereka melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” ujar Tessa pada Rabu (5/2/2025).

Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan oleh pegawai gadungan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK.

“Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK. Update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tessa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK tanpa identitas resmi. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor KPK atau melalui saluran resmi yang disediakan.

KPK terus berupaya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga demi menjaga kredibilitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.