Sultan Bachtiar: Kerugian Ribuan Triliun Mengancam Indonesia Akibat Judi Online

oleh
oleh

Jakarta, JPMN – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi kerugian besar yang dialami pemerintah Indonesia akibat maraknya judi online (judol). Sultan menegaskan, kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai ribuan triliun rupiah, terutama jika penanganan terhadap masalah ini dilakukan secara lambat atau bahkan dibiarkan begitu saja.

“Ini bukan sekadar perkiraan saya, bukan hanya hitungan asal. Dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun terakhir saja, potensi kerugian negara sangat besar. Jika kita mundur ke belakang hingga 10 tahun, berapa banyak uang yang hilang? Bisa mencapai ribuan triliun rupiah,” ungkap Sultan dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Sultan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya dalam memberantas judi online. Belum genap satu bulan memimpin, Presiden Prabowo dinilai sudah melakukan gebrakan signifikan untuk mengatasi masalah yang merugikan negara dan masyarakat.

“Sudah tidak bisa lagi kita menutup mata terhadap masalah ini. Dari awal sudah terlihat jelas, ada sistem pembayaran (payment system), ada payment gateway, penyedia jasa, perbankan, dan bandar judi yang terlibat. Ini harus ditertibkan,” tegas Sultan.

Dalam masa transisi pemerintahan saat ini, Sultan menekankan pentingnya Presiden Prabowo untuk menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mengatasi masalah judi online yang bisa menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, era kepemimpinan Prabowo merupakan momentum yang tepat untuk melakukan perubahan signifikan.

“Saya mendukung penuh era kepemimpinan Pak Prabowo yang berkomitmen untuk melakukan peralihan dari sistem lama menuju sistem baru yang lebih baik. Kita harus bersih-bersih dan mempersiapkan negara menuju Indonesia Emas 2045. Negara butuh dana untuk pembangunan, dan kita tidak bisa membiarkan uang negara terus hilang akibat judi online,” ujar Sultan.

Sultan mengingatkan bahwa keberhasilan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga oleh penegakan hukum yang tegas dan konsisten, termasuk dalam pemberantasan judi online. Menurutnya, langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online merupakan salah satu upaya nyata untuk menjaga stabilitas keuangan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Pernyataan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa judi online bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga ancaman serius terhadap perekonomian negara. Dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo untuk memberantas praktik ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi kerugian negara dan memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan upaya bersama dari pemerintah dan masyarakat, harapannya adalah Indonesia bisa terbebas dari ancaman judi online yang merugikan, sehingga dana negara dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

No More Posts Available.

No more pages to load.