Jakarta, JPMN – Pakar Informasi dan Teknologi (IT), Hairul Anas Suaidi, baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait data yang tersaji dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Dalam diskusi publik yang berjudul ‘Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik’ di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3), Anas menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya menunjukkan adanya indikasi kesalahan dalam data yang tercatat dalam Sirekap.
Anas menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan data secara individual dan menganalisisnya menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Meskipun masih dalam tahap analisis, temuan awal menunjukkan adanya dugaan perubahan yang tidak sah dalam beberapa data C1 yang diunggah ke dalam Sirekap.
“Dari pemeriksaan sampel yang telah saya lakukan, terdapat C1 yang mengalami perubahan yang signifikan. Ada C1 yang posisinya dipindahkan, dan angka-angka yang tertera di dalamnya diubah untuk menguntungkan pihak tertentu,” ujar Anas seperti yang dikutip dari laman iNews.id.
Anas juga menyoroti aspek kualitatif dari pemeriksaannya, di mana ia mencari pola dan algoritma yang mendasari perubahan-perubahan tersebut. Temuannya menunjukkan bahwa sumber kesalahan bukanlah pada teknologi Optical Character Recognition (OCR), yang merupakan teknologi untuk mengonversi teks dari gambar atau foto kertas rekapitulasi suara menjadi data elektronik.
Menurut Anas, temuannya menunjukkan adanya kejahatan digital dalam proses yang terjadi di balik layar Sirekap. Dia menyebut adanya jejak digital kriminal dalam data yang dikumpulkannya, termasuk perubahan pada data C1 dan penambahan angka pada pasangan calon tertentu di beberapa wilayah, yang kemudian didasarkan pada orang lain.
Anas juga mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak lagi menampilkan data perolehan suara dalam bentuk grafik dan tabulasi di aplikasi Sirekap. Menurutnya, hal ini menciptakan ketidaktransparanan dan menyulitkan masyarakat untuk mengakses informasi yang relevan terkait proses pemilihan umum.
“Masyarakat membutuhkan akses yang mudah dan transparan terhadap data perolehan suara, terutama di tengah proses pemilihan umum seperti Pilpres 2024. Namun, keputusan KPU untuk tidak menampilkan data secara terbuka menciptakan kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ungkapnya.
Meskipun data C1 masih tersedia, Anas menegaskan bahwa keputusan KPU untuk menghapus angka-angka dalam data tersebut juga menciptakan kebingungan dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Hal ini memunculkan opini bahwa Sirekap mungkin tidak lagi layak digunakan sebagai alat untuk proses pemilihan umum di masa mendatang.
Temuan dan kritik yang disampaikan oleh Hairul Anas Suaidi menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi Indonesia. Keberadaan kejahatan digital dalam sistem pemilihan umum merupakan tantangan serius yang harus diatasi demi menjaga kepercayaan publik dan keabsahan proses demokratisasi di Tanah Air.










