SUBANG, JPMN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang sukses menorehkan catatan positif pada Semester II Tahun 2026. Melalui strategi agresif “jemput bola”, Bapenda Subang berhasil mengantongi realisasi penerimaan pajak daerah fantastis hingga mencapai Rp 295 miliar.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah taktis petugas yang terjun langsung menemui para wajib pajak di lapangan, guna memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, mengungkapkan bahwa lonjakan signifikan ini merupakan buah manis dari kerja keras, soliditas, dan kekompakan seluruh jajaran di internal Bapenda. Proses panjang mulai dari pemutakhiran data, penilaian objek pajak, hingga pengawasan ketat dilakukan secara simultan.
“Kita kompak semua. Mulai dari updating data, pendataan, hingga penilaian, terutama untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semua jajaran bergerak bersama di lapangan,” ujar Yeni kepada awak media, baru-baru ini.
Fokus Pemutakhiran Data Objek Pajak
Yeni menjelaskan, salah satu lompatan besar yang dilakukan jajarannya saat ini adalah memperbarui data objek pajak yang telah mengalami alih fungsi atau perpindahan kepemilikan. Ia mencontohkan, banyak aset yang dulunya berstatus milik perorangan, namun kini telah berubah dan dikelola oleh badan usaha.
Langkah validasi ini dinilai sangat krusial agar penetapan nilai pajak di Kabupaten Subang menjadi lebih akurat, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain pembaruan data, Bapenda Subang juga membentuk tim lintas bidang yang rutin melakukan operasi lapangan. Tim khusus ini bertugas melakukan pemeriksaan, pengawasan, sekaligus penagihan pajak secara persuasif, terutama menyasar sektor usaha yang tingkat kepatuhannya masih tergolong rendah.
“Hampir semua bidang terus turun ke lapangan, baik untuk pemeriksaan maupun penagihan pajak. Kita bentuk tim yang melibatkan seluruh bidang, bahkan saya sendiri ikut turun langsung mengawal di lapangan,” tegas Yeni.
Pendekatan Edukatif Sasar Sektor Kuliner
Lebih lanjut, Yeni menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh timnya di lapangan tidak sekadar berorientasi pada penagihan semata. Bapenda Subang lebih mengedepankan sisi edukasi dan pemberian motivasi agar para pelaku usaha memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya pajak bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Subang.
Dalam operasi lapangan ini, sektor kuliner seperti restoran, rumah makan, dan jasa katering menjadi perhatian khusus dan prioritas sasaran tim Bapenda.
“Kami datangi wajib pajak yang selama ini belum taat. Kami berikan motivasi dan pemahaman, terutama kepada pelaku usaha restoran, katering, dan rumah makan. Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan, mereka mulai sadar dan bersedia memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkas Yeni.
Strategi penegakan pajak yang humanis namun agresif ini terbukti sangat ampuh. Pada semester ini saja, sektor PBB mampu memberikan kontribusi besar dengan menyumbang sekitar Rp 55 miliar.
Pertumbuhan yang tidak kalah signifikan juga dicatatkan oleh sektor pajak makanan dan minuman. Bersama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sektor-sektor strategis tersebut kini resmi menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. (JPMN)











