Bapenda Subang Bukukan Penerimaan Pajak Triwulan 1 2026 Sebesar 125 Milyar

oleh
oleh
Subang, JPMN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang mencatat penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 mencapai Rp125 miliar atau naik Rp23 milyar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Subang, JPMN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang mencatat penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 mencapai Rp125 miliar atau naik Rp23 milyar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala Bapenda Kabupaten Subang Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP mengatakan penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 menunjukkan tren positif dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Triwulan I 2025 penerimaan pajak Rp102 miliar, sedangkan periode yang sama tahun ini sebesar Rp125 miliar atau naik Rp23 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ucapnya, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, capaian penerimaan pajak tersebut tidak lepas dari kerja keras pihaknya bersama pegawai Bapenda Kabupaten Subang dalam meyakinkan wajib pajak (WP) dalam ketaatan untuk membayar pajak.

“Capaian penerimaan pajak Triwulan I 2026 semakin membuat optimis dapat mencapai target pajak Rp565 miliar. Penerimaan pajak Rp125 miliar Triwulan I 2026 setara 22 persen dari target Rp565 miliar,” ucapnya.

Pihaknya mengajak semua WP untuk taat membayar pajak. Sebab, pajak merupakan penopang roda pembangunan daerah. “Bayar pajak, maka berpartisipasi dalam membangun Subang,” pungkasnya. [Rls|RFH]