Perkuat Transparansi PAD, Bapenda Subang dan Bank BJB Gelar Rekonsiliasi Data Tapping Box Triwulan I-2026

oleh
oleh

SUBANG, JPMN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang bersama Bank BJB menggelar agenda Rekonsiliasi Data Tapping Box periode Triwulan I Tahun 2026. Rabu, 16 April 2026.

Kegiatan strategis ini turut menggandeng PT Subang Mitra Solusi sebagai mitra teknis lapangan. Fokus utama agenda ini adalah melakukan sinkronisasi serta memastikan validitas data transaksi usaha yang terekam secara real-time melalui perangkat tapping box.

Cegah Kebocoran, Pastikan Data Valid

Tapping box sendiri merupakan perangkat monitoring yang dipasang pada sistem kasir wajib pajak di sektor-sektor unggulan, seperti perhotelan, restoran, tempat hiburan, hingga area parkir. Dengan alat ini, setiap transaksi yang terjadi dapat dipantau langsung oleh pemerintah daerah.

Melalui proses rekonsiliasi ini, dilakukan pencocokan data tiga arah antara:

  1. Data Perangkat: Hasil rekaman fisik di lokasi usaha.
  2. Server Bapenda: Laporan yang masuk ke sistem pusat data daerah.
  3. Laporan Bank BJB: Rekapitulasi transaksi keuangan yang masuk ke kas daerah.

Langkah ini menjadi strategi kunci untuk mendeteksi potensi selisih pencatatan secara dini sekaligus mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kolaborasi ini harus solid karena muaranya adalah untuk pembangunan daerah. Data yang valid akan menjadi fondasi bagi kebijakan yang tepat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak,” ungkap perwakilan Bapenda di sela-sela kegiatan.

Menuju Subang Ngabret: Pajak untuk Pembangunan

Bapenda menegaskan bahwa teknologi tapping box tidak akan maksimal tanpa adanya integritas dari para wajib pajak. Kesadaran untuk melaporkan omzet secara riil merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun daerah.

“Mari kita bangun Subang demi terwujudnya pembangunan di tanah Subang tercinta. Visi Subang Ngabret hanya bisa dicapai jika masyarakat dan pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Evaluasi Rutin dan Target Akurat

Ke depan, Bapenda Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjadikan rekonsiliasi ini sebagai agenda rutin tiap triwulan. Hasil dari sinkronisasi data ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi tingkat kepatuhan wajib pajak serta menjadi acuan dalam penyusunan target PAD yang lebih akurat dan terukur di masa mendatang.

Dengan penguatan sistem digitalisasi pajak ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sejalan dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Subang.


Editor: Redaksi JPMN [Rls/Rfh]

No More Posts Available.

No more pages to load.