Bawaslu Jawa Barat Temukan Pelanggaran Politik Uang dan Kampanye pada Masa Tenang Pemilu 2024

oleh
oleh

Berita, JPMN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melaporkan adanya sejumlah pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024 di delapan daerah di provinsi tersebut. Pelanggaran ini mencakup dugaan kampanye serta politik uang yang dilakukan untuk mempengaruhi pemilih.

Pelanggaran Kampanye pada Masa Tenang

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengungkapkan bahwa pelanggaran kampanye ditemukan di tiga lokasi, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Karawang. Kasus ini sedang dalam proses penelusuran oleh Bawaslu, dengan satu pelanggaran di Kota Bandung sudah terdaftar untuk ditindaklanjuti.

Zacky juga menyampaikan bahwa Bawaslu telah menertibkan 186.621 alat peraga kampanye (APK) di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Penertiban ini melibatkan satuan polisi pamong praja di masing-masing daerah. Dari jumlah tersebut, alat peraga milik calon presiden dan wakil presiden berjumlah 35.726, partai politik sebanyak 145.513, dan calon DPD sebanyak 5.382.

Dugaan Politik Uang di Lima Daerah

Selain pelanggaran kampanye, Bawaslu menemukan dugaan politik uang di lima daerah lainnya, yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu kasus terkini terjadi di Kabupaten Cianjur, di mana seorang aparatur sipil negara berinisial OS ditangkap tangan pada 13 Februari 2024. OS diduga akan membagikan amplop berisi uang Rp 30.000 untuk memenangkan seorang calon anggota legislatif.

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Cianjur menemukan sejumlah amplop berisi uang di rumah OS. Zacky menyatakan bahwa tujuh dari delapan kasus pelanggaran ini masih dalam tahap penelusuran.

Kendala dalam Pendistribusian Logistik Pemilu

Bawaslu Jawa Barat juga menghadapi kendala dalam proses pendistribusian logistik pemilu. Di Kabupaten Majalengka, misalnya, satu kotak suara ditemukan basah dan dua kotak lainnya mengalami kerusakan akibat gudang penyimpanan yang kurang representatif. Di Kota Bandung, terdapat kekurangan surat suara sejumlah 141 jenis untuk DPRD Kota Bandung daerah pemilihan IV.

Zacky menyoroti pentingnya penanganan segera terhadap kendala-kendala logistik ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Analisis Pengamat Politik

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Pius Sugeng Prasetyo, menilai bahwa pelanggaran pemilu akan terus berlanjut jika tidak ada sanksi tegas dari Bawaslu. Menurutnya, para pelaku akan terus melakukan praktik politik uang demi meraih suara sebanyak mungkin.

“Bawaslu jangan takut menggunakan kewenangannya untuk mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran. Selama ini belum terlihat upaya yang memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujar Pius.

Imbauan Bawaslu Jawa Barat

Ketua Bawaslu Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang dan segera melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas Pemilu 2024 dan memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil di Jawa Barat.

Dengan berbagai upaya dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, diharapkan pelanggaran selama pemilu dapat diminimalisir, sehingga pesta demokrasi ini berlangsung secara jujur dan adil.

No More Posts Available.

No more pages to load.