Jakarta, JPMN – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Pernyataan ini disampaikan Rieke saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Kamis (5/12).
“Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini mendukung Presiden Prabowo untuk menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” tegas Rieke. Ia juga meminta semua pihak mendukung agar rencana tersebut dibatalkan. Menurut Rieke, penundaan atau pembatalan kenaikan PPN ini akan menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia di awal tahun 2025.
“Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun baru 2025 berupa pembatalan kenaikan PPN 12 persen,” ujarnya.
Dukungan dari Ketua dan Wakil Ketua DPR
Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintahan Prabowo akan menjalankan tugasnya demi kesejahteraan rakyat. Puan juga mengisyaratkan bahwa tahun 2025 akan membawa kejutan dari pemerintahan baru ini.
“Pastinya, Insya Allah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” kata Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti alternatif kebijakan perpajakan dengan menaikkan pajak barang mewah dan menurunkan pajak pada hal-hal yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Menaikkan pajak barang mewah sebesar 12 persen dan menurunkan pajak untuk hal-hal yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya. Setuju enggak?” ujar Dasco.
Dasar Hukum Kenaikan PPN
Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam aturan tersebut, PPN telah dinaikkan menjadi 11 persen pada tahun 2022, dan direncanakan menjadi 12 persen mulai 2025.
Namun, wacana ini menuai beragam tanggapan. Usulan untuk menunda atau membatalkan kenaikan PPN kini menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak berharap kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ulang demi kepentingan masyarakat luas.
Sumber: CNN Indonesia.












