Ciamis, JPMN – Kabar duka datang dari ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis, Yana Diana Putra, meninggal dunia pada Senin, 25 November 2024, hanya dua hari menjelang hari pencoblosan.
Almarhum yang berpasangan dengan Calon Bupati Herdiat Sunarya sebagai pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dikabarkan wafat akibat serangan jantung.
Menurut informasi yang dihimpun, Yana Diana Putra sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, setelah mengalami sesak napas. Sebelumnya, ia diketahui mengikuti kampanye akbar bersama Herdiat Sunarya di Taman Lokasana, Ciamis, sehari sebelum kejadian.
Pilkada Tetap Berjalan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, memastikan bahwa meninggalnya Cawabup Yana Diana Putra tidak memengaruhi pelaksanaan Pilkada Ciamis 2024. Pencoblosan tetap akan berlangsung sesuai jadwal pada Rabu, 27 November 2024.
“Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan sesuai tahapan,” ujar Oong. Ia menjelaskan, peraturan KPU dan Undang-undang Pilkada Pasal 54 poin 7 menyatakan bahwa jika salah satu calon meninggal dunia dalam jangka waktu kurang dari 29 hari sebelum hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan partai tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Karena Yana meninggal dunia pada H-2, paslon nomor urut 2 tetap akan melanjutkan proses Pilkada tanpa ada pergantian calon. Oong menambahkan, aturan ini berbeda jika kejadian terjadi pada H-30, di mana pergantian calon masih dimungkinkan.
Paslon Tunggal Melawan Kotak Kosong
Paslon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra merupakan pasangan petahana yang maju sebagai calon tunggal melawan kotak kosong dengan dukungan dari 15 partai politik. Situasi ini membuat Pilkada Ciamis 2024 menjadi unik, karena masyarakat hanya memiliki dua pilihan: memilih paslon tunggal atau kotak kosong.
Kabar meninggalnya Yana Diana Putra menjadi perhatian besar di tengah masyarakat, namun pelaksanaan Pilkada tetap ditekankan untuk berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yana Diana Putra. Ia menyebutkan bahwa kepergian Yana adalah kehilangan besar bagi masyarakat Ciamis.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujar Andang.
Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal
KPU Ciamis terus melakukan koordinasi terkait tahapan Pilkada setelah meninggalnya salah satu kandidat. “Kami sedang rapat koordinasi untuk memastikan semua berjalan lancar,” ungkap Oong.
Meski didera duka, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat berlangsung dengan damai dan demokratis. Masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan masa depan daerah.









