KPU Gandeng BSSN dan Polri untuk Amankan Sistem Rekapitulasi Pilkada 2024

oleh
oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin. Ia mengatakan KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri untuk keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. (Foto: RRI/Josua Sihombing)

JAKARTA, JPMN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna memastikan keamanan sistem rekapitulasi hasil pemilihan melalui penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi peretasan dan dugaan kecurangan yang kerap menjadi kekhawatiran publik dalam proses demokrasi.

Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BSSN dan Polri ini akan membentuk tim gugus tugas yang bekerja bersama untuk menjaga keamanan sistem Sirekap. “Bareng-bareng sama mereka juga kok, saling menjaga. Semacam gugus tugas kita kan ada BSSN atau Cyber Polisi dan seterusnya,” kata Afif saat ditemui awak media di Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

Kolaborasi ini bukan tanpa alasan. Menurut Afif, pengalaman dari Pemilu sebelumnya menunjukkan adanya kekhawatiran publik terkait potensi kecurangan dalam penghitungan suara. Oleh karena itu, KPU terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap aplikasi Sirekap agar lebih aman dan akurat dalam Pilkada 2024.

Afif juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal dan menjaga penggunaan Sirekap pada Pilkada mendatang. Ia menyadari bahwa menciptakan kondisi yang kondusif dalam penggunaan teknologi ini tidak dapat dilakukan hanya oleh KPU, melainkan memerlukan partisipasi berbagai pihak. “Intinya sama-sama dijaga, sama-sama kita lihat bersama. Bukan hanya KPU sendiri,” tegasnya.

Dengan adanya kerja sama antara KPU, BSSN, dan Polri serta dukungan masyarakat, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan transparan, mencerminkan semangat demokrasi yang bersih dan adil.

No More Posts Available.

No more pages to load.