Dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Paslon Pilkada Dinilai Sah Secara Hukum

oleh
oleh
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) saat memberikan dukungan kepada paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi/Taj Yasin (Foto: Instangram @ahmadluthfi_official)

Jakarta, JPMN – Dukungan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, menuai berbagai tanggapan. Meskipun sempat diprotes oleh Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang mempertanyakan etika politik di balik ‘endorsement’ tersebut, ahli hukum menilai dukungan ini tidak melanggar aturan.

Menurut Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Prof. Andi Asrun, dukungan yang diberikan Prabowo berada dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku. Asrun menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada paslon, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juncto Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. “Dukungan dari partai pengusung, termasuk Partai Gerindra, sudah menjadi bagian dari proses politik dalam pilkada, mulai dari surat rekomendasi hingga kampanye,” jelas Andi Asrun saat diwawancarai oleh Pro 3 RRI, Rabu (13/11/2024).

Presiden Boleh Kampanye, Asalkan Mengambil Cuti

Lebih lanjut, Andi Asrun menjelaskan bahwa seorang presiden yang menjabat tetap diperbolehkan berkampanye untuk mendukung paslon tertentu, dengan syarat ia harus mengambil cuti terlebih dahulu. “Dukungan Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra kepada paslon gubernur dan bupati/wali kota di berbagai daerah sah secara hukum. Ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktek serupa pernah terjadi di masa pemerintahan sebelumnya, ketika mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, turut berkampanye untuk paslon yang diusung partainya dalam pilkada. “Ini adalah praktek politik yang sejalan dengan konstitusi dan etika politik di Indonesia,” tambahnya.

Kritik Bambang Wuryanto Dinilai Berlebihan

Protes yang dilayangkan oleh Ketua PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, terhadap dukungan Prabowo dinilai berlebihan oleh Prof. Andi Asrun. Ia menilai kritik tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Protes tersebut bisa dianggap sebagai upaya yang menunjukkan rasa takut kalah sebelum bertanding,” ujar Asrun.

Sebelumnya, akun Instagram resmi paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengunggah video singkat yang menunjukkan pernyataan dukungan dari Prabowo. Dalam video itu, Prabowo mengenakan kemeja biru dan berdiri di antara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Prabowo secara langsung meminta masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada paslon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilkada Jawa Tengah.

“Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” ujar Prabowo dalam video yang diunggah pada Sabtu, 9 November 2024.

Sosok Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Dinilai Tepat

Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa Ahmad Luthfi dan Taj Yasin adalah figur yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah. Ia memuji pengalaman Ahmad Luthfi di kepolisian yang dianggap menunjukkan pengabdian dan dedikasi yang kuat kepada masyarakat Jawa Tengah. Begitu pula dengan Taj Yasin, yang dianggap memiliki kapasitas sebagai wakil gubernur dengan latar belakang keluarga ulama yang dihormati.

Menanggapi dukungan ini, Bambang Wuryanto menganggap tindakan Prabowo mengkhawatirkan karena Prabowo tidak hanya berstatus sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, tetapi juga sebagai Presiden Republik Indonesia. Meskipun demikian, para ahli hukum menilai bahwa tindakan tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selama dilakukan dengan mekanisme yang benar, yaitu mengambil cuti dari jabatannya sebagai presiden.

Dengan adanya dukungan ini, persaingan dalam Pilkada Jawa Tengah diperkirakan akan semakin ketat. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam memilih, berdasarkan visi dan misi paslon yang ditawarkan, demi kemajuan Jawa Tengah di masa mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.