Jakarta, JPMN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmennya untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa sistem Sirekap akan ditingkatkan untuk menghadirkan informasi yang lebih akurat dan meminimalkan potensi polemik publik seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.
“Dalam pembahasan rancangan PKPU, kami menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang sebelumnya digunakan dalam Pemilu Serentak 2024, yaitu Sirekap,” ujar Idham dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Simulasi untuk Penguatan Integritas Sistem
KPU akan menggelar simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di seluruh kabupaten/kota pada Oktober 2024. Simulasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, pemantau, jurnalis, dan masyarakat luas.
Menurut Idham, simulasi ini bertujuan memastikan semua pihak memahami kebijakan teknis KPU serta menjamin proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan prinsip integritas elektoral.
Sirekap dalam Format Daring dan Luring
Sirekap akan tersedia dalam dua format: daring dan luring. Format daring dirancang untuk memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memiliki akses internet. Sementara itu, format luring memungkinkan KPPS mendistribusikan hasil tangkapan layar formulir Model C hasil plano melalui koneksi bluetooth.
Untuk menjaga integritas data, formulir Model C hasil plano yang didigitalisasi menjadi PDF tidak dapat diubah, sehingga meminimalkan risiko manipulasi data. “Format PDF ini berbeda karena tidak bisa dikonversi ke format lain,” kata Idham.
Konsultasi Rancangan PKPU ke DPR
KPU juga berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI terkait dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan, penghitungan suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
“KPU menerima banyak masukan dari partai politik, LSM, dan pihak lainnya. Dalam waktu dekat, kami akan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah,” kata Idham.
Peringatan ICSF Soal Keamanan Siber
Sementara itu, pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengingatkan KPU untuk melakukan pengecekan dan pengujian berkala terhadap Sirekap guna mengantisipasi gangguan siber, seperti serangan DDoS.
Ardi menegaskan bahwa pengujian berulang penting untuk memastikan tidak ada bug atau virus dalam sistem. “Gangguan bisa terjadi kapan saja, dan pengecekan tidak bisa dilakukan sekali saja. Infrastruktur, termasuk komputer dan server, juga harus diperiksa,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah perbaikan dan penguatan sistem, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari kendala teknis maupun isu kepercayaan publik.










