Jakarta, JPMN – Peredaran narkoba di Indonesia tampaknya semakin kreatif—sayangnya, dalam arti yang negatif. Kali ini, muncul modus baru yang dikenal dengan istilah “paket jambak”, sebuah skema penjualan narkoba murah yang ditargetkan untuk masyarakat menengah ke bawah.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengaku belum mengetahui secara spesifik tentang fenomena ini. “BNN belum monitor paket jambak itu, tapi urusan jual paket murah ini sudah menjadi modus operandi mereka,” ujar Marthinus saat ditemui di Kantor BNN, Jumat (7/2/2025).
Namun, sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, sudah mengungkap temuan terkait di Sumatra Utara. Paket ini dibanderol seharga Rp50.000 untuk sekali sedot, tetapi ada aturan yang cukup unik—atau lebih tepatnya brutal. Jika pengguna dianggap terlalu lama menyedot, rambutnya akan dijambak alias ditarik.
“Banyak sekali peredaran narkoba. Saya coba tanya-tanya ke sana, sudah ada namanya paket jambak, dijenggut. Harganya Rp50.000 dan ini seperti paket ekonomis dari sabu-sabu. Jadi dia nyedot, kalau kebanyakan nyedot, dijambak,” ungkap Maruli.
Mekanisme “kontrol kualitas” ini terdengar absurd, tetapi nyatanya menjadi strategi para pengedar untuk menarik pelanggan baru dan menciptakan ketergantungan. Jika sebelumnya ada layanan “paket hemat”, kini ada paket hemat plus siksaan fisik—membuatnya terdengar seperti promo salon yang salah konsep.
Menanggapi hal ini, Maruli menegaskan bahwa pihaknya siap membantu BNN dan institusi berwenang dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami siap membantu institusi atau badan berwenang untuk memberantas narkoba,” tegasnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba semakin masif dan adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mencegah, melaporkan, dan mengedukasi menjadi sangat penting agar praktik-praktik seperti ini tidak semakin berkembang. Jangan sampai, di masa depan, kita mendengar varian lain seperti “paket tampar” atau “paket gampar” sebagai metode penagihan baru!












