BLITAR, JPMN – Iptu SYK, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar, harus menerima konsekuensi berat setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polda Jawa Timur (Polda Jatim) dengan tegas mencopot Iptu SYK dari jabatannya dan memutasikannya ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengonfirmasi langkah tersebut dalam sebuah pernyataan di Surabaya. “Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika seluruh anggota Polres Blitar menjalani tes urine beberapa waktu lalu. Hasil tes menunjukkan bahwa urine Iptu SYK positif mengandung zat amfetamin. Meskipun baru menjabat selama tujuh bulan sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba oleh Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria. Oleh karena itu, SYK diperintahkan untuk menjalani tes urine lagi pada Jumat kemarin, yang hasilnya kembali menunjukkan positif narkoba.
Langkah Tegas Polda Jatim
Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” kata Dirmanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba.”
Penegakan Hukum di Tubuh Kepolisian
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Kasus Iptu SYK menjadi contoh nyata bahwa siapapun yang melanggar hukum, termasuk aparat penegak hukum sendiri, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Harapannya, dengan tindakan tegas seperti ini, bisa memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polda Jatim terus mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjauhi narkoba dan berkomitmen untuk membersihkan jajarannya dari perilaku yang merusak citra kepolisian.










