Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, 11 Orang Anak Binaan LPKA Kelas II Gorontalo Berikan Hak Suara

oleh
oleh


Gorontalo, JPMN – Bertempat di Lapas Kelas IIA Gorontalo, sebanyak 11 Orang Anak Binaan LPKA Gorontalo yang terdiri dari 5 Orang DPT, dan 6 Orang DPTb menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Dalam Proses Pemilu Tahun 2024 yang telah dipersiapkan sejak jauh hari sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara, LPKA Gorontalo atas petunjuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan telah melakukan beberapa proses mulai dari pendataan, perekaman KTP-el hingga Koordinasi dengan KPU Kota Gorontalo maupun KPU Provinsi Gorontalo yang ikut serta menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

Total Anak Didik yang berada di LPKA Gorontalo hari ini adalah berjumlah 15 orang. 11 orang ADP melaksanakan pemungutan suara di 2 TPS Lokasi Khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Gorontalo sesuai dengan prosedur pengeluaran yang diawali dengan sidang TPP dan melengkapi syarat administratif dan dalam pelaksanaannya dikawal oleh petugas LPKA.

Dengan tertib Anak Binaan bergantian menyalurkan hak suaranya pada bilik pencoblosan. Salah seorang anak binaan menyatakan, selepas melakukan pemungutan suara mengaku pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Gorontalo sangat baik.

“Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Gorontalo sangat baik, tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara. Awalnya saya kira tidak bisa memilih karena berada di LPKA, ternyata bisa dan saya bersyukur,” pungkasnya.

Kepala LPKA Gorontalo menyampaikan bahwa segala upaya sudah dilaksanakan namun terdapat beberapa kendala dimana tidak semua Anak Binaan LPKA Gorontalo dapat menyalurkan hak suara mereka tetapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini  kita harapkan dapat terlaksana dengan sukses dan aman.[Hz]

No More Posts Available.

No more pages to load.