Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM di Bandar Lampung

oleh
oleh
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM di Lampung, Pelaku Pernah Bekerja di Percetakan Polisi mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bandar Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

Bandar Lampung, JPMN – Polisi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bandar Lampung.

Para pelaku ternyata belajar secara otodidak dan pernah bekerja di percetakan. Informasi ini disampaikan oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (18/3/2024).

Keempat pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka adalah Firman Parado (27 tahun), Doni Pasaribu (30 tahun), Muhammad Arif (26 tahun), dan Abdullah Azam (23 tahun). Rahmat mengungkapkan bahwa para pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan telah berhasil menjual puluhan SIM palsu.

“Para pelaku belajar secara otodidak karena memiliki pengalaman bekerja di sebuah percetakan,” ujar Ipda Rahmat. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone (HP), monitor LCD, unit CPU, printer, keyboard, alat press, laminating, satu bundel kertas PVC bekas pakai, dan 11 SIM palsu hasil cetakan.

Rahmat menjelaskan bahwa pelaku meraup keuntungan sebesar Rp450.000 untuk setiap pembuatan 1 SIM palsu. Modus operandi sindikat ini juga terungkap. Firman Parado bertugas mempromosikan pembuatan SIM palsu melalui media sosial, sementara Doni Pasaribu bertanggung jawab mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sedangkan, Muhammad Arif dan Abdullah Azam bertugas mencetak SIM palsu.

“Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan menyamar untuk melakukan pembelian guna memancing para pelaku,” tambahnya.

Kasus pemalsuan SIM ini menunjukkan bahwa kejahatan semacam itu masih terus terjadi. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap sindikat pemalsuan dokumen semacam ini.

Kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik kriminal semacam ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.