Jakarta, JPMN – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa koperasi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) memiliki dua fungsi utama yang saling terikat, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah untuk keberadaan BMT sebagai solusi strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Ekonomi dan Sosial BMT
Dalam ranah ekonomi, peran utama BMT adalah mensejahterakan anggotanya melalui pencatatan keuntungan yang berkelanjutan. Fungsi ini memungkinkan BMT berkontribusi dalam menciptakan stabilitas keuangan bagi anggotanya. Sementara itu, dari segi sosial, BMT berperan penting dalam membantu masyarakat miskin, khususnya di kelompok mikro dan ultra mikro, melepaskan diri dari jeratan rentenir.
“Koperasi harus menjadi tempat untuk saling gotong royong, saling membantu, dan saling menguatkan. Saya merasakan sendiri di KSPPS BMT Jati Baru di Padang bagaimana mereka membantu melepaskan masyarakat dari jeratan utang rentenir,” ujar Ferry pada Kamis, 21 November 2024.
Solusi untuk Kemiskinan Ekstrim
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2024 tercatat sebanyak 25,22 juta orang, mengalami penurunan 0,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 25,9 juta orang. Menurut Ferry, kehadiran BMT menjadi sangat relevan untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem ini dengan menyediakan pembiayaan untuk kegiatan produktif.
“Kemiskinan terlihat jelas ketika masyarakat tidak memiliki opsi pembiayaan dan akhirnya terjebak oleh rentenir. Kehadiran BMT memberikan jalan keluar melalui pembiayaan produktif,” jelasnya.
Kontribusi pada Ekonomi Syariah
Dalam skala yang lebih besar, BMT dinilai memiliki peran strategis dalam pengembangan sistem keuangan syariah. Indonesia, dengan populasi muslim terbesar kedua di dunia, menawarkan peluang besar bagi BMT untuk menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah.
“Potensi konsumen muslim di Indonesia mencapai 2 miliar jiwa dengan perputaran uang hampir 2 triliun dolar. BMT harus memanfaatkan potensi ini untuk mengembangkan ekonomi syariah,” tambah Ferry
Dengan dua fungsi utamanya, yaitu ekonomi dan sosial, BMT hadir sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok miskin ekstrem. Selain itu, BMT memiliki peluang besar untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, menjadikannya bagian penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dukungan pemerintah dan kerja sama masyarakat diperlukan untuk memperkuat peran strategis BMT ini.











