Komisi VII DPR Bahas Target Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Sektor IKFT

oleh
oleh
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty. (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, JPMN – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, yang membahas kebijakan strategis dan langkah-langkah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen pada tahun 2029.

Peran Strategis IKFT dalam Pertumbuhan Ekonomi

Evita Nursanty menegaskan bahwa sektor IKFT memiliki peran vital dalam perekonomian nasional. Ia menyebut sektor ini sebagai pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. “Kami melihat sektor ini tidak hanya strategis, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Evita.

Target Kinerja IKFT 2025-2029

Komisi VII DPR menerima paparan anggaran IKFT sebesar Rp100,277 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rekomendasi strategis disampaikan untuk meningkatkan kinerja sektor IKFT, termasuk mendorong pertumbuhan dari 6,05 persen pada 2025 menjadi 7,85 persen pada 2029. Langkah ini diharapkan dapat diiringi dengan hilirisasi industri dan penguatan pasar domestik.

Defisit Ekspor-Impor dan Kebijakan Strategis

Persoalan defisit ekspor-impor bahan baku industri menjadi perhatian utama dalam rapat. Evita mendesak Dirjen IKFT untuk merumuskan kebijakan guna mengatasi masalah ini dan mendorong penerapan standar ramah lingkungan untuk keberlanjutan industri.

Overkapasitas dan Revitalisasi Industri

Terkait overkapasitas produksi semen, Komisi VII meminta langkah konkret dari Kemenperin. Anggota DPR, Erna Sari Dewi, menyoroti masalah yang telah berlangsung sejak 2016. Dengan kapasitas produksi mencapai 118,1 juta ton, sementara permintaan hanya sekitar 64 juta ton, Erna meminta solusi seperti ekspansi ekspor atau percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembentukan Panja untuk Tekstil dan UMKM

Komisi VII juga membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani permasalahan sektor tekstil, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik. Selain itu, panja terkait penghapusan piutang macet UMKM turut menjadi fokus untuk mendukung sektor ekonomi rakyat.

Moratorium Pembangunan Pabrik Semen

Kemenperin akan memberlakukan moratorium pembangunan pabrik semen di wilayah dengan kapasitas berlebih. Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam, Putu Nadi Astuti, menjelaskan bahwa pembatasan investasi untuk Penanaman Modal Asing (PMA) akan diatur melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ke depannya, investasi hanya akan diarahkan ke wilayah seperti Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor industri untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kebijakan yang strategis, diharapkan sektor IKFT mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.