Fakta Terbaru Terkait Penangkapan Pegi Perong DPO Pembunuh Vina 8 Tahun Silam

oleh
oleh
Tampang Pegi Setiawan DPO Kasus Pembunuhan Vina CIrebon yang Diamankan Polda Jabar. (Foto: Istimewa)

CIREBON, JPMN – Setelah delapan tahun dalam pelarian, Pegi alias Perong, salah satu dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon, berhasil ditangkap oleh polisi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Berikut adalah lima fakta terbaru terkait penangkapan Pegi:

1. Ditangkap oleh Tim Gabungan

Pegi yang merupakan otak dalam pembunuhan Vina berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dan Mabes Polri di Kota Bandung pada hari Selasa, 21 Mei. Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu, 22 Mei. “Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” ujarnya kepada wartawan.

2. Lokasi Penangkapan di Kopo Bandung

Pegi ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Pegi diduga sebagai otak pembunuhan yang disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun lalu. Abast juga menyatakan bahwa informasi tentang keberadaan Pegi di Bandung telah lama diterima, namun pihak kepolisian masih mendalami pergerakannya selama delapan tahun terakhir.

3. Menyamar Menjadi Kuli Bangunan

Untuk menghindari pengejaran polisi, Pegi menyamar dengan bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung. “Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ujar Abast.

4. Mengubah Nama Menjadi Robi

Pegi sempat menyulitkan polisi dalam melacak keberadaannya dengan mengganti nama panggilannya menjadi Robi. Penyidik yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan berhasil mendeteksi keberadaan Pegi meskipun ia telah berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. “Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” ungkap Jules.

5. Bekerja Bersama Ayah

Menurut keterangan tetangganya, Marsinah (51), Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung bersama ayahnya. Marsinah menyatakan bahwa Pegi baru sekitar sepekan berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan bersama sang ayah. Sebelum ke Bandung, Pegi tinggal di rumah neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon bersama tiga adik dan ibunya.

Dengan penangkapan Pegi, kini tersisa dua buron lainnya yaitu Andi dan Dani. Andi diperkirakan berusia 31 tahun, dengan tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, berambut lurus, dan berkulit hitam.

Sedangkan Dani diperkirakan berusia 28 tahun, dengan tinggi 170 sentimeter, berbadan sedang, berambut keriting, dan berkulit sawo matang. Pihak kepolisian terus berupaya menangkap kedua buron tersebut untuk menyelesaikan kasus ini sepenuhnya.