Jakarta, JPMN – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggerebek sebuah Rumah Toko (Ruko) di kawasan Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat, yang diduga menjadi markas operasi situs judi online Djarum Toto. Dari pengungkapan ini, polisi mengungkap bahwa situs tersebut memiliki omzet hingga Rp2 miliar per bulan.
“Situs ini sudah beroperasi selama tiga tahun dengan jumlah pemain sekitar 28 ribu orang,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, pada Jumat (6/12/2024).
Dalam operasi tersebut, Polres Tangsel menetapkan tujuh tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pengelolaan situs judi online Djarum Toto. Berikut ini peran masing-masing tersangka:
- NAD (30): Pimpinan pemasaran.
- MA (26): Pembuat situs dan domain.
- BMM (28), ABK (20), BSA (20): Editor foto dan video.
- VNA (30), RAK (28): Pengunggah artikel berita yang diselipkan tautan situs Djarum Toto.
Menurut AKBP Victor, situs judi tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, termasuk slot, togel, live casino, olahraga, arcade, hingga sabung ayam. “Jenis permainan yang ditawarkan memang beragam,” jelasnya.
Terhubung dengan Jaringan Internasional
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menambahkan bahwa situs Djarum Toto terindikasi memiliki koneksi dengan jaringan judi online internasional yang berpusat di Kamboja. “Kami menduga jaringan ini tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga memiliki hubungan dengan pemain internasional,” ujar Alvino.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, laptop, CPU, keyboard, dan perangkat lainnya. Ketujuh tersangka kini menghadapi jeratan hukum dengan pasal berlapis.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah 10 tahun penjara.
Selain itu, penyidik Polres Tangsel berencana berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi ini.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tangsel dalam memberantas tindak pidana judi online yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai modus operandi perjudian online yang terus berkembang dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.












