Kondisi Terkini Tarsum, Sang Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

oleh
oleh
Tarsum, pelaku mutilasi istri di Ciamis (Foto: Istimewa)

CIAMIS, JPMN – Masyarakat Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, digemparkan oleh peristiwa pembunuhan mengerikan yang dilakukan oleh Tarsum (41) terhadap istrinya, Yanti (40).

Insiden ini terjadi pada hari Jumat (3/5/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut menjadi semakin tragis dan mengejutkan ketika Tarsum terlihat menaruh potongan tubuh istrinya di jalan kampung sambil menawarkan potongan daging tersebut kepada para tetangga.

Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat bagaimana Tarsum membawa baskom berisi potongan tubuh Yanti sambil berteriak, “Peser daging si Yanti, peser daging si Yanti” (beli daging si Yanti), sembari berkeliling di kampungnya. Potongan tubuh Yanti terdiri dari beberapa bagian, termasuk kedua tangan dan kaki yang terpisah. Aksi mengerikan ini tentu saja memicu kepanikan dan ketakutan di kalangan warga setempat.

Penangkapan dan Kondisi Awal Tarsum

Polisi segera turun tangan dan menangkap Tarsum secara dramatis. Setelah ditahan di ruang isolasi Polres Ciamis, Tarsum awalnya menunjukkan kondisi yang labil dan sulit dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, Tarsum seringkali menjadi reaktif dan berhenti berbicara ketika ditanya mengenai pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya.

Observasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua

Pada Rabu (22/5/2024), setelah menjalani observasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, Tarsum telah dikembalikan ke Polres Ciamis. Observasi ini dilakukan atas rekomendasi dokter Andi Fatimah, spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis, yang memeriksa kondisi mental Tarsum. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan bahwa hasil observasi tersebut masih harus menunggu selama 7 hari kerja sebelum dapat digunakan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Kondisi Terkini Tarsum

Menurut Kapolres Ciamis, Tarsum kini berada dalam kondisi yang lebih stabil dan sudah mampu berkomunikasi dua arah, baik dengan sesama tahanan maupun dengan petugas. Meskipun demikian, Tarsum tetap dipisahkan dari tahanan lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan terkait kondisi kejiwaannya.

“Kondisi tersangka kasus mutilasi dalam keadaan stabil. Sudah bisa melakukan komunikasi dua arah, baik sesama tahanan sudah jauh lebih bagus dibanding pertama kami amankan,” kata Kapolres Akmal seperti dikutip dari laman detikJabar, Kamis (23/5/2024).

Langkah Selanjutnya

Polisi masih menunggu hasil observasi kejiwaan Tarsum sebelum dapat menyimpulkan apakah Tarsum layak mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya.

“Jadi sampai hari ini kami belum bisa menyimpulkan si pelaku ini layak mempertanggungjawabkan perbuatannya (pembunuhan) atau tidak,” ungkap Akmal.

Kasus ini tidak hanya mengguncang masyarakat setempat tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang kondisi kejiwaan pelaku dan bagaimana langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Publik menunggu dengan cemas hasil observasi dan keputusan dari pihak berwenang mengenai nasib Tarsum.