Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dinyatakan Bersalah

oleh
oleh
Hurvey Moeis (tengah) saat mendengarkan pembacaan vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (23/12/2024) (Foto: RRI/Suhanda)

Jakarta, JPMN – Harvey Moeis, suami dari artis terkenal Sandra Dewi, telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah. Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Dalam amar putusannya, Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama serta tindak pidana pencucian uang, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” ujar Hakim Eko Aryanto.

Atas perbuatannya, Harvey dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. “Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan 6 bulan,” jelas Eko.

Lebih lanjut, majelis hakim juga menghukum Harvey untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. “Apabila uang pengganti tidak dibayar, maka harta benda milik Terdakwa akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika jumlah yang diperoleh tidak mencukupi, maka Terdakwa akan dihukum dengan penjara tambahan selama 2 tahun,” lanjut Hakim Eko.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan memikirkan lebih lanjut mengenai keputusan tersebut. “Yang Mulia, kami pikir-pikir dulu,” kata jaksa setelah pembacaan putusan.

Hakim Eko memberikan waktu selama tujuh hari kepada Jaksa untuk memutuskan apakah mereka akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding. “Baik, saudara jaksa, Anda punya waktu 7 hari untuk membuat keputusan apakah menerima putusan ini atau banding,” ujar Eko.

Dengan putusan ini, perjalanan hukum Harvey Moeis belum selesai, dan keputusan apakah akan diterima atau banding masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.