Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2024: Polisi Terapkan Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Trans Jawa

oleh
oleh
Ilustrasi Mudik
Ilustrasi Arus Lalu Lintas

JAKARTA, JPMN – Polisi kembali menerapkan aturan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol sebagai salah satu bentuk rekayasa lalu lintas (lalin) guna mengantisipasi kemacetan panjang pada masa arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengumumkan jadwal, tanggal, serta titik lokasi ruas jalan tol yang akan menerapkan aturan ganjil genap pada periode arus balik Lebaran 2024.

Aturan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang biasanya terjadi saat arus balik Lebaran. Polisi percaya bahwa aturan ganjil genap telah terbukti cukup efektif dalam mengurangi kemacetan panjang.

“Penerapan aturan ganjil genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar,” kata Aan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Jadwal dan Lokasi Penerapan Aturan Ganjil Genap

Berikut adalah jadwal dan lokasi ruas Jalan Tol Trans Jawa yang berlaku sistem ganjil genap pada periode arus balik Lebaran 2024:

  1. Jumat, 12 April 2024
  • Waktu: 14.00 – 24.00 waktu setempat
  • Lokasi: Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  1. Sabtu, 13 April 2024
  • Waktu: 08.00 – 24.00 waktu setempat
  • Lokasi: Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  1. Minggu, 14 April 2024 hingga Selasa, 16 April 2024
  • Waktu: 14.00 waktu setempat (14 April) – 08.00 waktu setempat (16 April)
  • Lokasi: Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Kepala Korlantas Polri juga mengingatkan bahwa sanksi penindakan tilang elektronik (ETLE/ Electronic Traffic Law Enforcement) akan diterapkan bagi pengguna jalan yang melanggar aturan ganjil genap di ruas jalan tol selama periode arus balik Lebaran 2024.

Dengan adanya penerapan aturan ganjil genap ini, diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan lalu lintas dan memperlancar arus balik pemudik yang hendak pulang ke kota asal setelah merayakan Idul Fitri.

Seluruh pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas selama masa arus balik Lebaran 2024.