BANDUNG, JPMN – PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung bersama kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang meresahkan penumpang di Stasiun Bandung.
Kejadian ini bermula dari unggahan akun Twitter @panah_bintangku pada Kamis, 18 April 2024. Dalam cuitannya, pemilik akun mengeluhkan bahwa ia diusir oleh seorang pria berkaos hitam dengan alasan taksi online tidak diizinkan menjemput penumpang di dalam area stasiun.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa pria tersebut adalah oknum warga sekitar yang sering berkeliaran di area parkir stasiun. Oknum tersebut menawarkan jasa transportasi secara tidak resmi kepada penumpang kereta api yang baru tiba.
Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk operator Bluebird, PT KAI Daop 2 Bandung dan kepolisian berhasil mengamankan oknum tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ayep Hanapi menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa baik taksi online maupun taksi konvensional tetap diizinkan memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang kereta api. “Khusus untuk taksi Bluebird, telah tersedia petugas dari pihak Bluebird yang mengatur armada di lokasi kedatangan,” ujarnya.
Selain itu, Ayep Hanapi menambahkan bahwa PT KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus menyediakan layanan perkeretaapian yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi pelanggan. Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki keluhan atau masukan terkait layanan KAI untuk menghubungi customer service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Dengan tindakan ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat menggunakan layanan kereta api di Stasiun Bandung.










