Jakarta, JPMN – Jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa perubahan jadwal libur bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan ini telah disepakati bersama oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Menteri Agama (Menag).
Menurut Abdul Mu’ti, perubahan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bersama 3 Menteri yang terbaru, yang saat ini masih menunggu tanda tangan sebelum resmi diterbitkan. “Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Abdul Mu’ti pada Selasa, 4 Maret 2025, seperti dikutip dari ANTARA.
Alasan Perubahan Jadwal Libur
Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan serta mempertimbangkan Peraturan Menteri PANRB terkait penerapan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan arahan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang meminta agar pemerintah mulai menerapkan WFA sejak H-7 Lebaran guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
Rincian Jadwal Libur Terbaru
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa siswa telah menyelesaikan masa libur awal Ramadhan atau pembelajaran mandiri di rumah pada Rabu, 5 Maret 2025. Selanjutnya, siswa akan kembali bersekolah pada 6 hingga 20 Maret 2025.
Adapun jadwal libur Lebaran Idul Fitri 1446 H bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung dalam dua periode, yakni:
- 21 – 28 Maret 2025
- 2 – 8 April 2025
Setelah masa libur berakhir, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.
Perbandingan dengan Jadwal Sebelumnya
Sebelumnya, dalam Surat Edaran Bersama (SEB) No. 2 Tahun 2025 dari Mendikdasmen RI, Menag RI, dan Mendagri RI, jadwal libur Lebaran 2025 semula ditetapkan pada 26 Maret – 8 April 2025. Dengan perubahan terbaru ini, masa libur menjadi lebih fleksibel, menyesuaikan kebijakan WFA dan upaya pengelolaan arus mudik.
Pemerintah berharap perubahan jadwal ini dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk tetap menjalani kegiatan belajar-mengajar sebelum memasuki masa liburan panjang.












