Jakarta, JPMN – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengoreksi istilah “libur” yang ramai diperbincangkan terkait kegiatan sekolah selama bulan Ramadhan. Menurutnya, penggunaan kata “libur” untuk menggambarkan kegiatan siswa selama Ramadhan kurang tepat. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa istilah yang lebih sesuai adalah “pembelajaran di bulan Ramadhan.”
“Sebenarnya, tidak ada libur Ramadhan, ya. Istilah yang benar adalah pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujarnya dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pemerintah telah membahas isu ini dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Agama (Menag), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Sebuah surat edaran (SE) mengenai pembelajaran selama bulan Ramadhan sedang disiapkan, dan masyarakat tinggal menunggu penerbitannya.
Pembahasan mengenai wacana libur sekolah pada bulan Ramadhan sudah mulai mengemuka sejak awal Januari 2025. Beberapa usulan dari masyarakat juga turut dibahas, termasuk usulan libur penuh selama Ramadhan. Ada juga usulan yang meminta libur setengah hari, seperti libur tiga hari sebelum Ramadhan atau selama beberapa hari di awal Ramadhan, dan libur menjelang Idul Fitri.
Namun, Mendikdasmen menegaskan bahwa semua usulan tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa tujuan utama pembahasan ini adalah agar pembelajaran tetap berlangsung dengan baik, namun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan selama bulan puasa.
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kebijakan pemerintah mengenai kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan, yang tetap akan berlangsung dalam bentuk pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi bulan suci ini.










