Pemilik Rekening Rp 320 Juta Dibobol Tukang Becak Akan Polisikan Teller BCA

oleh
oleh

JPOL-Muin Zachry, pemilik rekening yang dibobol tukang becak Rp 320 juta mengaku kecewa dengan dan akan mempolisikan teller BCA. Sebab Muin mengaku tidak puas dengan jawaban pihak BCA yang menyebut kasus pembobolan tersebut karena kelalaian nasabah.
Penasihat hukum sekaligus putrinya, Dewi Mahdalia, pun balik menanyakan sistem keamanan bank. Dewi juga bertanya-tanya mengapa bank sekelas BCA bisa segampang itu memberikan uang ke orang lain. Dewi menganggap pihak bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas bank BCA pun menurutnya dengan mudah bisa dibobol.

“Masak bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, bisa dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana. Ini bukan mengada-ada, tapi memang terjadi,” kata Dewi, dilansir detikJatim, Rabu (25/1/2023).

Kini Dewi sendiri yang berdiri di meja hijau sebagai penasihat hukum ayahnya dalam menggugat perkara pembobolan rekening BCA di PN Surabaya.

Tak cukup menjebloskan Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening dan Setu sebagai tukang becak eksekutor pembobolan ke penjara, Dewi akan berjuang untuk mendapatkan keadilan hingga uang ayahnya kembali.

Artikel ini telah tayang di detik.com