BANDUNG, JPMN – Kematian tragis seorang wanita muda mengguncang kedamaian di rumah kos Blok Pulomas, Desa Kedawung, Cirebon, Jawa Barat. Mayatnya ditemukan tersembunyi di dalam lemari, mengungkapkan aksi keji seorang pria berinisial C (30).
Menurut polisi, wanita bernama AN (21) menjadi korban pembunuhan oleh pelaku, yang terungkap sebagai seorang pelanggan jasa kencan online. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di kamar kos pada Kamis, 9 Mei 2024. Namun, situasi memburuk ketika korban meminta pembayaran di muka, memicu kemarahan pelaku.
“Korban meminta untuk dibayar di awal untuk kencan dan berontak ketika diajak berhubungan, serta menggigit tangan pelaku sehingga pelaku kesal,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.
Kemarahan pelaku memuncak saat korban menolak hubungan intim dan meminta pembayaran di muka. Akibatnya, pelaku mencekik dan memukul korban hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia. Tubuhnya kemudian dimasukkan ke dalam lemari baju di kamar kos.
“Modus operandi pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri. Setelahnya, pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan memasukkan ke dalam lemari di dalam kosan,” jelas Rano.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Cirebon, hanya beberapa jam setelah pembunuhan terjadi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban. Setelah melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan memasukkan korban ke dalam lemari menggunakan selimut dan handuk.
Tersangka kini dihadapkan pada Pasal 338 KUHPidana atas perbuatannya, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima belas tahun.
Kematian tragis AN menjadi peringatan akan risiko yang terkait dengan layanan kencan online dan menyoroti pentingnya kesadaran akan keselamatan pribadi dalam setiap interaksi sosial.










