PURWAKARTA, JPMN – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah resmi menutup pabriknya yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat. Keputusan ini menyebabkan ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 233 karyawan terdampak PHK akibat penutupan pabrik BATA tersebut.
Manajemen menjelaskan bahwa penutupan operasional pabrik sepatu Bata di Purwakarta, yang telah dimulai sejak 30 April 2024, merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk bertahan di tengah kondisi industri yang terdampak pandemi serta perubahan perilaku konsumen yang cepat. Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta karena permintaan terhadap produk yang diproduksi di sana terus menurun.
“Pihak perusahaan telah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan yang terkena PHK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta, Didi Garnadi.
Bata awalnya merupakan perusahaan asing yang didirikan oleh Tomas Anna dan Antonin Beta pada tahun 1894 di Zlin, Cekoslowakia. Perusahaan ini masuk ke Indonesia pada tahun 1931 sebagai importir sepatu yang beroperasi di Tanjung Priok. Produksi lokal dimulai enam tahun kemudian di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, setelah 1994, konstruksi pabrik Bata di Purwakarta mulai berdiri.
Sebagai salah satu pabrik terbesar di Indonesia, Bata mengkhususkan diri dalam produksi sepatu injeksi untuk pasar domestik maupun internasional.
Perjalanan Bata di Indonesia telah lama, melayani berbagai segmen pasar dengan tagline “Back to School”. Namun, pabrik Bata yang berdiri di Purwakarta sejak 1994 kini telah ditutup pada awal Mei 2024.










