Kapok Bayar Pungli Parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Warga Keluhkan Praktik Tidak Etis

oleh
oleh
Masjid Al Jabbar. (Suara.com/Dini Afrianti)

BANDUNG, JPMN – Seorang warga Bandung mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami beberapa kejadian yang kurang menyenangkan saat mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Melalui akun Twitter @petanirumah, warga tersebut menceritakan pengalamannya yang penuh kejanggalan dan ketidaknyamanan.

Awalnya, warga tersebut bersama keluarganya hendak menunaikan sholat Isya di Masjid Raya Al Jabbar. Mereka pergi dengan menggunakan dua mobil dan memutuskan untuk singgah di masjid tersebut setelah melintasi Jatinangor menuju Ciparay.

Namun, ketika tiba di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, warga tersebut menghadapi kesulitan mencari tempat parkir. Setelah menemukan lahan parkir yang tersedia, warga tersebut mendapati dirinya harus membayar parkir dengan sistem “seikhlasnya”. Meskipun sudah menawarkan Rp2 ribu dan Rp5 ribu, petugas parkir tetap menolak dan baru menerima uang Rp10 ribu.

Selain masalah parkir, warga ini juga mengalami kesulitan saat menitipkan sepatunya di tempat penitipan sepatu masjid. Ia terpaksa membeli plastik seharga Rp5 ribu untuk menitipkan sepatunya.

Bahkan setelah selesai sholat, warga tersebut mengalami kesulitan dalam mencari sepatunya yang dititipkan. Setelah menunggu sekitar 30 menit dan berkomunikasi dengan beberapa petugas, akhirnya sepatunya ditemukan di bawah kaki salah satu petugas.

Ketika kembali ke parkiran mobil, warga tersebut kembali dihadapkan dengan permintaan uang parkir oleh petugas yang berbeda namun menggunakan rompi yang sama. Warga tersebut kembali diminta membayar “seikhlasnya” dengan jumlah Rp10 ribu. Di pintu keluar, warga ini juga harus membayar parkir sebesar Rp5 ribu lagi meskipun sudah membayar dua kali lipat di dalam.

Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi warga tersebut dan membuatnya kapok untuk kembali ke Masjid Raya Al Jabbar. Warga ini mengharapkan adanya perbaikan dan tindakan yang lebih tegas dari pihak yang berwenang untuk mencegah praktik pungutan liar yang merugikan jamaah masjid.

Praktik pungli seperti ini tentu saja tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan masjid. Sebagai tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bersih dari segala bentuk pungutan liar atau tindakan yang merugikan jamaah.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan kualitas layanan di masjid-masjid di seluruh Indonesia.