DPP PDIP Pastikan Sekjen Hasto Kristiyanto dalam Keadaan Sehat Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

oleh
oleh
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Jakarta, JPMN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kondisi sehat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka. Hasto terjerat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Politisi PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa Hasto dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. “Kondisi Hasto sehat,” ujar Deddy di Jakarta pada Selasa (24/12/2024). Pernyataan ini disampaikan Deddy ketika dimintai keterangan oleh wartawan terkait kondisi Hasto pasca-penetapan status tersangka.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain kasus dugaan suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan terkait upaya penangkapan buronan Harun Masiku. Penetapan ini tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 dengan tanggal yang sama, 23 Desember 2024.

KPK secara resmi mengumumkan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024). Pengumuman ini menandai perkembangan terbaru dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.