Bupati Purwakarta Dilaporkan Jual Beli Jabatan, Kejati Jabar: Masih Tahap Klarifikasi

oleh
oleh

JPOL-Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima laporan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dituding melakukan jual beli jabatan setelah melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/10/2022).

Pada pelantikan tersebut, ada sejumlah penjabat yang dilantik tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

“Untuk Purwakarta, masih dilakukan tahap klasifikasi terhadap laporan tersebut,” ujar Sutan dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (3/1/2022).

Bantah Tudingan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku. Bahkan, ia mengaku tidak mengerti tentang bagaimana jual beli jabatan. Menurutnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah 2 malam kita rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam,” ujar Anne

Artikel ini telah tayang di Kompas.com