Artikel, JPMN – Kesultanan Kadriyah Pontianak berdiri pada 23 Oktober 1771 oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie, putra ulama keturunan Arab dari Kerajaan Mempawah. Pendirian kesultanan ini dimulai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Kapuas Kecil, dan Kapuas Besar. Setelah ayahnya wafat di Mempawah, Syarif Abdurrahman dan pengikutnya mencari tempat baru di Pontianak. Di tempat tersebut, ia mendirikan Istana Kadriyah dan dinobatkan sebagai Sultan Pontianak pada 1778.
Pada tahun 1779, Belanda menjalin kerjasama dengan Kesultanan Pontianak, meskipun Syarif Abdurrahman awalnya menolak. Belanda kemudian diizinkan menetap di daerah Tanah Seribu, yang kini dikenal sebagai Verkendepaal. Sultan berikutnya, Syarif Kasim Alkadrie, mempererat hubungan dengan Belanda dan Inggris, yang semakin memperkokoh pengaruh kesultanan di wilayah Kalimantan Barat. Kesultanan juga mengembangkan sistem pemerintahan dan berfokus pada pembangunan infrastruktur penting, seperti Masjid Jami dan perluasan istana.
Pada masa Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, Kesultanan Pontianak mengalami masa kejayaan dengan modernisasi di bidang pendidikan dan kesehatan. Sultan juga mendukung perkembangan ekonomi melalui perkebunan karet, kelapa, dan kopra. Namun, pada 1944, Jepang menghancurkan Kesultanan Pontianak dan menangkap serta membunuh Sultan Syarif Muhammad bersama para bangsawan dan tokoh masyarakat setempat dalam peristiwa tragis yang disebut Peristiwa Mandor.
Sultan Hamid II, putra Syarif Muhammad, kembali ke Pontianak setelah Perang Dunia II dan dinobatkan sebagai Sultan pada 1945. Di bawah kepemimpinannya, Kesultanan Pontianak bersama kesultanan-kesultanan lain di Kalimantan Barat bergabung dengan Republik Indonesia Serikat. Selain berperan sebagai Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Sultan Hamid II juga merancang Lambang Negara Indonesia, yang kini dikenal sebagai Garuda Pancasila.










