Polres Subang Tangkap Empat Pelaku Pencurian HP di Depan Kantor Pemda

oleh
oleh

Subang, JPMN – Polres Subang berhasil menangkap empat pelaku pencurian handphone (HP) yang terjadi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Subang saat acara penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Subang pada 20 Februari 2025.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari luar Kabupaten Subang. Keempat pelaku yang telah diamankan adalah AF, SA, YA, dan S. Salah satu pelaku, AF, merupakan residivis dan terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat penangkapan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi berantai, di mana barang hasil curian berpindah tangan sebelum akhirnya dijual,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Pro dan satu unit Samsung A05 yang dicuri dari korban. “Korban awalnya dua orang, namun setelah dikembangkan, ditemukan tiga korban lainnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Subang terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di tempat-tempat keramaian. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Subang.

No More Posts Available.

No more pages to load.