BANDUNG, JPMN – Pendeta Gilbert Lumoindong telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul setelah ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat menjadi viral di media sosial pada Rabu (17/4).
Kasus dugaan penistaan agama ini sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berikut adalah kronologi kasus Pendeta Gilbert yang dimulai dari penyebaran video ceramahnya yang kontroversial hingga akhirnya dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama Islam, seperti yang dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Jum’at (19/4/2024):
Video ceramah yang viral di media sosial
Kejadian ini bermula dari potongan video ceramahnya yang menyinggung tentang zakat dan salat yang menjadi viral di media sosial. Dalam ceramah tersebut, Gilbert membandingkan persentase zakat antara umat Islam yang 2,5 persen dengan umat Kristen yang 10 persen.
Gilbert menjelaskan bahwa persentase zakat yang lebih tinggi pada umat Kristen membuat ibadah mereka lebih mudah. Sebaliknya, umat Islam harus menjalankan salat karena zakat yang hanya 2,5 persen.
Selain itu, dalam video tersebut, Gilbert juga menirukan gerakan salat.
Setelah video ini viral dan mendapat kritik atas dugaan penistaan agama Islam, Gilbert bertemu dengan beberapa pihak untuk klarifikasi dan meminta maaf.
Pertama, ia mengunjungi Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, di kediamannya di Jakarta Selatan pada Senin (15/4).
“Dengan rendah hati saya meminta maaf atas kehebohan yang terjadi,” ujar Gilbert di rumah JK.
Gilbert menjelaskan bahwa video ceramahnya yang viral dan menimbulkan kehebohan tersebut tidak memuat penjelasan lengkap karena telah dipotong. Dia juga menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menghina umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.
“Penjelasan lengkapnya sebenarnya adalah kritik terhadap umat Kristen di mana saya menyatakan bahwa ibadah umat Muslim, misalnya, sangat berat. Mengapa sangat berat? Karena dilakukan lima kali sehari. Kami umat Kristen hanya sekali seminggu, bahkan itu pun dalam suasana yang santai,” tambahnya.
Setelah bertemu dengan JK, Gilbert juga mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf pada Selasa (16/4). Permintaan maaf ini diterima baik oleh JK dan MUI. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, juga ikut mengajak umat Islam untuk memaafkan perbuatan Gilbert.
Dilaporkan ke Kepolisian
Akibat dari video ceramah tersebut, pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Pelaporan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak yang melaporkan Gilbert.
Ketika dihubungi terpisah, Gilbert tidak banyak berkomentar mengenai laporan terhadap dirinya. Namun, dia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya.
“Kami sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kami kepada umat yang terluka dan tersinggung, semoga ke depannya lebih baik,” ujar Gilbert.
Dibatalkan Gereja di Makassar
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran dan meminta kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Makassar untuk acara Paskah dibatalkan. Surat edaran ini dikeluarkan karena video viral yang diduga merendahkan umat Islam.
“Mohon agar perayaan Paskah berlangsung dengan khidmat dengan menunda kedatangan Pendeta Gilbert ke Kota Makassar, hingga masalah terkait video tersebut selesai,” kata Ketua FKUB Sulsel, Wahyuddin Naro, dalam surat edaran pada Rabu (17/4).
FKUB juga meminta pihak berwenang untuk menyelidiki video yang viral, yang diduga diperankan oleh Gilbert Lumoindong, serta pelaku yang mengedit video tersebut.
Sementara itu, penyelenggara Kristen Kementerian Agama Makassar, Merpati Tandililing, mengatakan bahwa gereja di Makassar membatalkan kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong setelah video tersebut menjadi viral.
“Kami informasikan bahwa gereja di Makassar tidak akan mendatangkan tokoh agama yang videonya menimbulkan kekhawatiran,” kata Merpati.
Menurutnya, pihak gereja telah memberikan arahan kepada organisasi gereja tersebut sehingga kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Makassar dibatalkan.










