Subang, JPMN – Badan Pendapatn Daerah -(Bapenda) Kabupaten Subang gandeng Sat Lantas Polres Subang, dan juga Tim gabungan lainnya dalam pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Depan Mapolsek Cipeundeuy Polres Subang, Kamis, 16 Mei 2024.
Operasi pemeriksaan pajak kendaraan tersebut di gelar di beberapa lokasi, tepatnya di Wilayah Kalijati Subang kota, Pagaden dan beebrapa tempat lainnya.
Sementara dalam pelaksanaan Operasi tersebut pun puluhan kendaraan baik roda empat dan juga roda dua terjaring rajia gabungan bersama TNI dan juga Polri.
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP. Undang Syarif Hidayat, melaui KBO Sat Lantas Polres Subang, IPDA Sahroni mengatakan bahwa, operasi yang di lakukan oleh Bapenda Subang ini, tentunya untuk memeriksa pajak kendaraan yang memang sudah habis masa berlaku nya, atau pun pelanggaran lainnya.
“Operasi ini, kami bersama Bapenda Subang, melakukan pemeriksaan pajak dan juga pelanggaran lainnya secara kasat mata, hal tersebut tentunya untuk menekan aksi laka lantas di jalan raya dan juga menekan aksi kriminalitas lainnya,” jelas IPDA Sahroni.
Asep salah satu warga Purwadadi yang terjaring razia mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapenda dan Satlantas Subang, “Ya razia penertiban inikan tujuannya positif selain untuk mengingatkan warga agar bayar pajak kendaraan tepat waktu juga untuk menekan perederan motor tanpa surat – surat juga knalpot brong saya lengkap semua SIM ada STNK pajak hidup jadi tadi cuma diperiksa saja dan kalaupun ada yang kurang seperti misalkan spion yang kiri tidak ada kacanya ya jangan langsung di tilang, tapi edukasi dulu, kasih peringatan dulu ya.” pungkasnya. [Hz]












