Jakarta, JPMN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus melanjutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi. Setyo menjelaskan bahwa kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan sangat membantu keberhasilan OTT.
“Beberapa kali sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK adalah melakukan penyadapan. Untuk apa kewenangan tersebut jika tidak digunakan dalam rangkaian kegiatan OTT?” ujar Setyo saat memberikan keterangan kepada media di Istana Negara, Senin (16/12/2024).
Selain fokus pada OTT, KPK juga berkomitmen mendukung program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini diwujudkan dengan memastikan pemerintah menjalankan anggaran secara efisien dan sesuai ketentuan.
“Bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program Bapak Presiden? Salah satunya dengan menjaga agar tidak ada pemborosan anggaran. Kami memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai aturan,” jelas Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menambahkan bahwa KPK akan menindaklanjuti arahan Presiden terkait pengetatan pengeluaran pemerintah, termasuk perjalanan dinas. KPK akan merinci mekanisme perjalanan dinas agar sesuai dengan aturan dan menghindari pemborosan.
“Beliau (Presiden) banyak memberikan instruksi terkait pengetatan perjalanan dinas. Bagian-bagian ini nantinya akan kami jabarkan lebih rinci agar semuanya sesuai ketentuan,” pungkas Setyo.
Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto.












