‎SUBANG, JPMN — Lapas Kelas IIA Subang kembali menunjukkan keberhasilan dalam program pembinaan warga binaan. Sebanyak dua orang narapidana terorisme (Napiter) secara resmi menjalani proses pembebasan bersyarat sebagai bagian dari komitmen instansi dalam melaksanakan pembinaan dan reintegrasi sosial yang komprehensif, Senin (14/9).

Subang, JPMN — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian serta tes urin bagi petugas dan warga binaan, pada Jumat 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIA Subang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.