LAPAS KELAS IIA SUBANG GELAR IKRAR DAN PENGUATAN PENGAWASAN PEMASYARAKATAN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN YANG DIRANGKAIKAN DENGAN RAZIA KAMAR HUNIAN, SERTA TES URIN PETUGAS DAN WARGA BINAAN
Subang, JPMN — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian serta tes urin bagi petugas dan warga binaan, pada Jumat 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIA Subang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang Gatot Harisaputro dan diikuti jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan, dan CPNS.
Selain itu, Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait, yakni personel Polres Subang, personel Kodim 0605 Subang, dan petugas BNNK Sumedang turut serta sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh seluruh petugas dan Aparat Penegak Hukum. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia kamar hunian pada beberapa blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas Subang.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, di antaranya cermin, ikat pinggang, korek api, botol parfum kaca, sendok logam, pinset, kaleng obat nyamuk, Namun demikian, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkotika” ujar Gatot Harisaputro kepada JPMN.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap 100 petugas dan 100 warga binaan bekerja sama dengan BNNK Sumedang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata komitmen Lapas Kelas IIA Subang dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan . Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif” pungkasnya.[Rls|Hz]











