Sekda Subang Ditahan Pukul 18.43 WIB

oleh
oleh

Subang, JPOL- Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Aminudin, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Subang pukul 18.43 Wib, di Lapas kelas II A Kabupaten Subang, pada Jum’at (15/1/2021).

Kepastian penahanan tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Taliwondo, saat dilakukan jumpa pers di gedung Kejaksaan Negeri Subang, Sabtu (16/1/2021).

“Iya benar, tersangka AM ditahan di Lapas kelas 2A Subang, kita titipkan di sana pukul 18.43 Wib, hari Jumat kemarin” ujar Wondo.

Menurut Wondo Aminudin ditahan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Subang tahun 2017.

Penulis dan editor: Agus Eko MS