Artikel, JPMN – Rismawati, S.H., adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029. Lahir di Subang dan kini berusia 26 tahun, ia merupakan salah satu dari 12 perempuan yang berhasil mendapatkan kursi di lembaga legislatif ini. Sebagai anggota dewan yang masih muda, Rismawati diharapkan membawa perspektif segar dalam dunia politik dan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewakili generasi milenial di Subang.
Rismawati menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Pasundan Bandung pada tahun 2021. Dengan latar belakang pendidikan hukum, ia memiliki kapasitas dalam memahami berbagai aspek peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berhubungan dengan pemerintahan daerah. Selama masa kuliahnya, ia aktif dalam kegiatan organisasi, salah satunya sebagai anggota IDE Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023, yang semakin memperkaya wawasannya dalam dunia kepemimpinan dan advokasi.
Sebagai seorang wiraswasta, Rismawati juga memahami dinamika ekonomi dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Subang, khususnya sektor usaha kecil menengah. Pengalaman ini membuatnya lebih peka terhadap isu-isu ekonomi di daerah, sehingga ia diharapkan dapat turut mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kombinasi latar belakang hukum, pengalaman organisasi, dan pandangan generasi muda, Rismawati berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam pembuatan kebijakan daerah yang lebih inklusif dan progresif. Sebagai anggota DPRD, ia siap mengemban amanah untuk bekerja demi kepentingan masyarakat Subang dan membawa perubahan positif di wilayahnya.












