BANDUNG, JPMN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung setelah menyelesaikan kegiatan di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin.
Dalam kunjungan tersebut, AHY didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Rahmat.
Selama kunjungan ini, AHY meninjau loket layanan dan melihat secara langsung inovasi terbaru yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, yaitu Kios-K Anjungan Percetakan Sertipikat. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak Sertipikat Tanah Elektronik secara mandiri, sehingga memudahkan akses dan pelayanan bagi warga.
Selain meninjau loket dan fasilitas layanan pertanahan, AHY juga melihat Pelayanan Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu. PELATARAN memberikan kesempatan kepada warga yang tidak dapat mengurus tanah pada hari kerja. Dengan adanya pelayanan pada akhir pekan, masyarakat dapat datang langsung tanpa diwakilkan oleh siapapun, memberikan fleksibilitas waktu yang lebih luas.
Dalam kesempatan ini, AHY sempat berdialog dengan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. “Dengan demikian bisa mengetahui bahwa proses atau prosedur pengurusan secara umum jauh lebih sederhana sekarang dan lebih cepat. Ini terus kami galakan pelayanan BPN harus semakin profesional, semakin humanis tapi juga harus lebih cepat dan mudah,” ujar AHY.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Bagian Tata Usaha, Epha Mariana, para Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Melalui inovasi dan pelayanan yang semakin maju, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, memastikan proses pengurusan tanah menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.










