Jakarta, JPMN – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, yang menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung.
“Yang jelas jajaran Kemendiktisaintek dengan Kemenkeu aktif untuk membahas hal tersebut. Saat ini kami belum dapat update-nya terkait besaran anggarannya,” ujar Pratikno kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sejak 2020, dosen ASN di bawah naungan Kemendiktisaintek belum menerima tunjangan kinerja, yang memicu aksi protes dari Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI). Aksi ini termasuk pengiriman karangan bunga sebagai bentuk protes simbolis ke kantor Kemendiktisaintek di Jakarta pada Senin (6/1/2025).
Tiga Tuntutan ADAKSI
ADAKSI menyampaikan tiga tuntutan utama dalam upaya memperjuangkan hak dosen ASN terkait tunjangan kinerja:
- Mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan peraturan presiden terkait tunjangan kinerja dosen ASN.
- Memastikan alokasi anggaran untuk tunjangan kinerja dosen ASN masuk dalam APBN 2025.
- Memberikan jadwal pasti pelaksanaan pemberian tunjangan tersebut.
Usulan Anggaran Rp2,8 Triliun
Kemendiktisaintek sebelumnya telah mengajukan anggaran tunjangan kinerja untuk dosen ASN sebesar Rp2,8 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyebut bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.
“Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Kami telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR,” ujar Togar.
Harapan Penyelesaian
Dosen ASN berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait tuntutan ini agar hak mereka dapat terpenuhi. Tunjangan kinerja dianggap penting sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan pembahasan anggaran ini sehingga polemik yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dapat diakhiri dengan solusi yang adil bagi semua pihak.












