Berita, JPMN – Subang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang berencana untuk melibatkan 500 warga dalam proses penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang. Rencana ini disampaikan oleh Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, yang mengungkapkan bahwa kebutuhan akan tenaga sorlip ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Rekrutmen Tenaga Sorlip
Rekrutmen tenaga sorlip akan dibuka pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, tergantung pada kesiapan KPU. Abdul Muhyi menekankan bahwa pendaftaran akan dimulai segera setelah semua persiapan selesai dilakukan. Sistem ketat akan diterapkan dalam rekrutmen ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyortiran dan pelipatan kertas suara.
Lokasi dan Proses Kerja
Kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas suara dijadwalkan akan dilakukan di dua sampai tiga lokasi yang telah disiapkan oleh KPU Subang. Gedung Cadika, Wisma PGRI, dan Gedung GOW akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan tugas tenaga sorlip. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu empat hari.
Keamanan dan Ketertiban
Selama pelaksanaan, para tenaga sorlip akan diberikan ID card dan diharuskan untuk tidak keluar masuk secara bebas. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lokasi kerja. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, KPU Subang berharap bahwa proses penyortiran dan pelipatan kertas suara dapat berjalan dengan efisien.
Kegiatan ini meliputi penyortiran kertas suara untuk dua jenis pemilihan, yaitu calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur. KPU Subang berkomitmen untuk memastikan semua kertas suara siap digunakan pada hari pemungutan suara.










